" Kita mesti bangga juga sebagai daerah mempunyai batu akik yang populer. Kebanggan itu dapat diwujudkan dengan menggunakan batu akik khas Sumsel. Maka dari itu setiap pegawai bakal harus gunakan cincin atau asesoris dari batu akik, " kata Alex di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kamis (2/4/2015).
Alex menyebutkan hal semacam itu bukanlah wacana. Dalam sekian hari ke depan, dianya akan keluarkan Surat Edaran pada Unit Kerja Piranti Daerah (SKPD) yang ada di Pemprov Sumsel, berisi mengharuskan PNS kenakan batu akik waktu jam kerja.
" Setiap tiga bln., pegawai dapat bertukar jenis batu akik. Baik motif atau memiliki bentuk. Daerah lain seperti Ambon, telah jadikan batu akik juga sebagai cinderamata. Bahkan juga Konferensi Asia Afrika di Bandung kelak, batu akik jadi oleh-oleh untuk wakil negara yang ada. Bahkan juga bahanya dari Baturaja. Kita mesti bangga, " sebutnya.
Kepala Dinas Perindustrian serta Perdagangan (Disperindag) Sumsel, Permana memberikan, usulan mewajibkan PNS menggunakan batu akik sisi dari pemberdayaan Industri Kecil serta Menengah (IKM) di daerah.
" Bila bukanlah kita yang membesarkan siapa lagi. Daerah lain saja telah jadikan batu akik asal Sumsel juga sebagai cinderamata, " sebut Permana. Ia memberikan Surat Edaran Gubernur itu disebar ke semua Kabupaten serta Kota, diisi himbauan yang sama juga dengan PNS di Pemprov Sumsel.
Walau ditata dalam Surat Edaran, tetapi Permana belum mengungkap sanksi untuk PNS yang malas melakukan ketentuan itu. Cuma saja, dianya berani menyatakan PNS yang berkaitan tak pro pada pengembangan IKM.
" Bentuk serta motifnya sesuai sama selera semasing, seandainya asal daerah di Sumsel. Yg tidak gunakan bermakna tak dukung IKM, mungkin saja sanksi moril saja pada yang berkaitan, " jelas bekas Kepala Tubuh Promosi, Perizinan serta Promosi Daerah (BP3MD) Sumsel ini.
Gagasan Alex disikapi beberapa PNS dengan bermacam. Ada yang sepakat, namun tidak sedikit yang keberatan. Menurut Ali, salah satu PNS di Pemprov Sumsel, gagasan itu baik untuk mempromosikan batu akik khas Sumsel. Tetapi memiliki bentuk tak mesti melalui Surat Edaran.
" Gunakan atau tak asesoris sesuai sama selera semasing. Ada yang menyenanginya, namun ada pula yang sekalipun tak umum. Bila yang dapat kenakan asesoris batu akik mungkin saja umum saja, namun bagaimanakah yg tidak umum. Semoga ketentuan ini tak mengharuskan, mungkin saja berbentuk imbauan, "
0 Response to "Lewat Surat Edaran, Alex Noerdin Bakal Wajibkan PNS Pakai Batu Akik"
Posting Komentar