PKL Batu Akik Jatinegara Segera Ditertibkan

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan batu akik di seputar Jalan Bekasi Barat I, samping Jakarta Gems Center, Jatinegara, Jakarta Timur, selekasnya ditertibkan. Kehadiran mereka yang berdagang sampai tengah jalan mengakibatkan kemacetan.

Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana menyampaikan telah lakukan rapat koordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan serta Transportasi (Saudinhubtrans) Jakarta Timur tentang ini.

 " Keadaan di depan Pasar Gems Center ini memanglah makin semerawut. Lantaran saat ini lagi tren batu aji, banyak pedagang batu memakai mobil, parkir di tepi jalan, serta memanglah mesti ditertibkan, " kata Bambang, Sabtu (4/4/2015).

‎Sebagian besar penjual batu akik menjual dagangan mereka ‎di mobil sampai mobil bak terbuka. Keadaan ini terkecuali bikin semrawut lingkungan juga jalan raya tersendat. Terlebih kendaraan dari arah Jalan Bekasi Timur Raya menuju Jalan Jatinegara Timur. Kemacetan jalan raya di lokasi itu sering berlangsung ‎di pagi waktu pergi kantor serta sore hari saat jam pulang kerja.

Ia meminta Suku Dinas Perhubungan serta Transportasi menindak tegas beberapa pelanggar jalan raya itu. Masalahnya, pada titik spesifik ada rambu diijinkan parkir (P dengan warna biru). Perihal ini pula yang digunakan pedagang untuk memarkir kendaraannya serta menjaja barang dagangannya.

Bekas Kepala Tubuh Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI itu juga menyayangkan ada rambu P di titik itu. " Janganlah bikin payung hukum (rambu parkir) seenaknya, " kata Bambang.

0 Response to "PKL Batu Akik Jatinegara Segera Ditertibkan"

Posting Komentar